Koperasi Merah Putih Digadang Perkuat Ekonomi Rakyat Kota Tangerang, Begini Jelasnya

Topan Bagaskara
Fasilitator Koperasi Merah Putih, Handoyo saat dimintai keterangan, Senin (26/5) 2025. | Foto: Istimewa.

Selain itu, kata dia, meski bukan instansi pemerintah, Koperasi Merah Putih mendapat dukungan regulasi dan operasional. Kepala desa/lurah berperan sebagai ex-officio pengawas untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan usaha.  

"Ini bentuk komitmen pemerintah mendorong keberhasilan koperasi tanpa intervensi," ungkapnya.

Dukungan teknis seperti pembiayaan notaris (Rp2,5 juta) ditanggung APBD, sementara modal usaha berupa plafon pinjaman Rp3 miliar dari bank Himbara yang harus dikembalikan dalam 6 tahun .  

Handoyo menegaskan bahwa dana Rp3-5 miliar yang disebut Menko Pangan Zulkifli Hasan bukan hibah APBN, melainkan kredit usaha berbasis kelayakan bisnis.  

"Ini fasilitas kredit, bukan uang cuma-cuma. Koperasi wajib memenuhi kaidah kelayakan dan pertanggungjawaban keuangan," ujarnya.  

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network