Kendati demikian, Iing menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Pandeglang tetap berharap dan memohon perhatian dari pemerintah pusat.
“Kami memohon dengan sangat kepada Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan untuk bisa mengalokasikan kembali dana infrastruktur untuk Kabupaten Pandeglang. Kami ini daerah yang fiskalnya belum mandiri, sangat miskin, sehingga tidak mampu merealisasikan pembangunan jalan tanpa bantuan pusat,” tegasnya.
Ia berharap melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Bagi Hasil (DBH), pemerintah pusat bisa membantu memperbaiki infrastruktur jalan demi keselamatan dan kesejahteraan warga.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
