Pengelolaan parkiran Pasar Tradisional Malingping yang saat ini dikelola oleh Dishub Kabupaten Lebak yang diserahkan kepada pihak swasta melalui CV, dianggap kurang tepat.
"Waktu itu kan parkiran diambil Dishub dari Bumdes Malingping Selatan ke pihak CV, saat ini karena sudah berdiri koperasi, lebih baik oleh koperasi pengelolaannya. Yang kami sayangkan pihak swasta atau CV bukan dari putra daerah atau dari Malingping, tapi dari Rangkasbitung. Kita minta agar yang mengelola itu dari putra daerah," ungkapnya.
Diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program pemerintah pusat yang saat ini sedang digencar gencarkan pembentukan kepengurusannya di tiap tiap desa di seluruh indonesia
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
