SERANG, iNewsBanten - Sejumlah wali murid dan alumni Pondok Pesantren Al Dzikri di Kota Serang mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang pada Kamis, 19 Juni 2025. Mereka mengadukan dugaan penahanan ijazah oleh pihak pesantren.
Salah satu orang tua siswa, Munayah, mengungkapkan kedatangannya ke kantor Kemenag sebagai bentuk keprihatinan atas kesulitan anaknya yang ingin pindah ke sekolah lain namun tidak mendapatkan kejelasan dari pihak pesantren.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
