Ia menambahkan, keberadaan jembatan tersebut akan melengkapi jalan hasil program TMMD yang telah dibangun sepanjang 1,2 kilometer dari target 7 kilometer. Jalan tersebut telah membuka akses strategis bagi pengembangan wilayah setempat.
Rahmadi juga menjelaskan, pihak kelurahan telah berkoordinasi dengan Bagian Aset Pemerintah Kota Cilegon agar jalan TMMD bisa masuk dalam pengelolaan resmi pemkot. Untuk pembangunan jembatan dan TPT, perhitungan teknis akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
