Para pelaku yang kini ditahan di Rutan Polres Serang adalah HW, KO, US, MF, FK, AR, HS, HU, MA, FIS, AJ, SP, dan HE. Usia mereka berkisar antara 20 hingga 54 tahun.
Sementara itu, jumlah korban mencapai 20 orang anak, dengan usia paling muda 6 tahun dan tertua 16 tahun. Seluruh korban masih berstatus di bawah umur, dan mayoritas masih duduk di bangku sekolah.
Kapolres menegaskan bahwa mayoritas pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban, seperti anggota keluarga, guru, hingga teman sebaya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
