Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, petugas dari Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pabuaran segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan pelaku serta sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi keji tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
