“Barang bukti yang kami sita meliputi satu buah palu yang digunakan untuk menganiaya korban, satu unit handphone, dan satu potong celana pendek milik pelaku,” terang Kompol Salahuddin.
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami motif serta kronologi detail dari aksi pelaku yang diketahui masih berusia remaja. Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Serang Kota.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
