Kabel WiFi Menjuntai di Permukiman Cibadak, DPD Brantas Lebak Desak Penertiban

Indra Rangkas
Kondisi kabel WiFi menjuntai yang membahayakan warga khususnya para pengendara sepeda motor.

“Ini bukan sekadar persoalan estetika lingkungan. Kabel menjuntai di jalan pemukiman itu berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan. Pemerintah daerah, terutama Satpol PP, harus turun tangan,” ujar Suryana.

 

Ia menambahkan, banyak kabel WiFi hanya ditempel sembarangan di tiang listrik milik PLN, tanpa pengamanan yang layak. Yang lebih memprihatinkan, tidak jelas perusahaan mana saja yang memasang kabel tersebut.

 

“Seharusnya setiap pemasangan jaringan kabel di ruang publik wajib melalui izin dan pengawasan. Ini banyak yang liar,” tegasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network