Kabel WiFi Menjuntai di Permukiman Cibadak, DPD Brantas Lebak Desak Penertiban

Indra Rangkas
Kondisi kabel WiFi menjuntai yang membahayakan warga khususnya para pengendara sepeda motor.

Sementara itu, Kepala Desa Kaduagung Tengah, Totok Riyanto, membenarkan belum adanya laporan resmi dari pengusaha WiFi terkait pemasangan kabel di wilayahnya.

 

“Belum ada yang melapor ke desa. Warga pun merasa terganggu, dan kami khawatir kabel-kabel itu bisa mencelakakan pengguna jalan,” ucap Totok.

 

DPD Brantas meminta Pemkab Lebak melakukan pendataan dan menindak tegas penyedia jasa internet yang memasang jaringan tanpa izin dan mengabaikan keselamatan warga.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network