“Kami percaya bahwa pembangunan bisa berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keadilan sosial. Selama prosesnya dijalankan secara benar, kami akan dukung,” tegasnya.
Pemkab Serang memastikan seluruh proses pengembangan kawasan tetap mengacu pada regulasi, termasuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk menjamin dampak positif bagi ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
