Pemkab Serang Tegas Kawasan Industri Pontirta Sesuai RTRW, Aktivis Dukung Demi Manfaat Rakyat

Erdi
Pemkab Serang Tegaskan Kawasan Industri Pontirta Sesuai RTRW, Aktivis Dukung Asal Beri Manfaat untuk Rakyat, foto: ist

Dua perusahaan yang saat ini telah mengantongi izin pengembangan di wilayah tersebut adalah PT Pandu Permata Indah dan PT Bahana Karunia Indah. Keduanya tengah membangun kawasan industri di wilayah Pontang, Tirtayasa, dan sebagian Serang Timur.

Lebih lanjut, Furqon menyebut bahwa masuknya investasi menunjukkan keberhasilan perencanaan tata ruang daerah. Ia juga menegaskan pentingnya proses pembebasan lahan yang transparan dan tidak menekan warga.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network