“Atas nama pemerintah kecamatan, saya apresiasi Ibu Munimi dan Bapak Suyatno yang sudah mengabdi dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.
Imron juga berharap kepala Desa baru bisa membawa semangat perubahan bagi warganya.
“Kepada Bapak Ibnu Akil dan Bapak Firmansyah, saya ucapkan selamat bertugas. Jadilah pemimpin yang amanah, dekat dengan rakyat, dan mampu membawa kemajuan desa,” ujarnya.
Diketahui, Ibnu Akil dan Firmansyah sebelumnya telah dilantik bersama 25 kepala desa lain se-Kabupaten Serang oleh Bupati Ratu Rachmatu Zakiyah pada 8 Agustus 2025. Sesuai regulasi terbaru, masa jabatan kepala desa kini berlaku selama delapan tahun.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
