SERANG, iNewsBanten – Lokasi yang dipasang garis polisi oleh Polda Banten di Kampung Bunian, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, hingga Sabtu (23/8/2025) masih dianggap berbahaya. Area tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan benda mengandung zat radioaktif caesium-137 (Cs-137) dengan berat ratusan kilogram.
Ironisnya, meski diberi garis polisi, lokasi itu justru menjadi arena bermain anak-anak. Mereka tampak leluasa berada di jalur jalan yang ditutup, tanpa menyadari potensi bahaya paparan radiasi.
Jalan Raya Ditutup 200 Meter
Sejak Jumat (22/8/2025) malam, jalan raya penghubung Kecamatan Bandung dengan Kecamatan Cikande ditutup sepanjang kurang lebih 200 meter. Polisi memasang garis kuning agar warga tidak melintas.
Sejumlah anak-anak tampak leluasa di area yang telah diberikan garis polisi, dengan peringatan tanda bahaya.
Namun kebijakan itu menimbulkan keluhan. Heru, salah seorang pengguna jalan yang bekerja di kawasan industri, mengaku terpaksa memutar jauh akibat penutupan jalan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
