“Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun kami tidak akan pernah mentolerir segala bentuk tindakan anarkis, kekerasan, maupun perusakan fasilitas umum,” tegas Kapolda.
Polda Banten, lanjut Hengki, sudah menyiapkan langkah pengamanan dan penegakan hukum untuk mencegah meluasnya dampak kericuhan di lapangan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
