Kompol Cosmas Kaju Gae Brimob yang Lindas Ojol Ternyata Pernah Jadi Saksi Kasus Novel Baswedan

Achmad Al Fiqri
Kompol Cosmas Kaju Gae. Foto: Laman kab-karawang.atrbpn.go.id

"Bahwa saksi menanyakan kebenaran kejadian tersebut kepada Rahmat Kadir Mahulette dan Rahmat Kadir Mahulette menjawab 'benar komandan'," bunyi kesaksian Cosmas yang tertulis di Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Meskipun demikian, Cosmas mengaku tidak mengetahui alasan Rahmat Kadir melakukan penyiraman tersebut. Setelah pengakuan dari keduanya, mereka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network