SERANG, iNewsBanten – Tim Gegana Polda Banten melakukan investigasi di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (11/9/2025). Investigasi ini dilakukan setelah mencuat dugaan dua perusahaan asing pengolah logam menghasilkan limbah radioaktif berbahaya berupa Cesium-137.
Dua perusahaan yang dimaksud adalah PT NAPCI dan PT PMT, keduanya berlokasi saling berhadapan di Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande.
Irjen Pol Rizal Irawan, Deputi Penegakan Hukum KLHK, menegaskan bahwa dugaan pencemaran radioaktif tidak bisa dianggap sepele.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
