Uang Korban Dipakai Beli Narkoba, Komplotan Ganjal ATM di Serang Gasak Rp25 Juta

Dewa
Uang Korban Dipakai Beli Narkoba, Komplotan Ganjal ATM di Serang Gasak Rp25 Juta, foto: ist

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing adalah Adi Yusnadi (41), Zikri Khobir (41), dan Sehari (40). 

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan para pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sebuah kontrakan di Kampung Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada 20 September 2025, usai dilakukan penyelidikan intensif.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network