"Petugas berhasil mengamankan 2 orang dari 15 pelaku, yakni ARF(21) dan SN(14)," katanya, Minggu (28/9/2025).
Lebih anjut Kapolres, dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, diketahui benar keduanya terlibat tawuran.Selain, kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis Sabit."Aksi tawuran berhasil digagalkan sebelum memakan korban," terangnya.
Kini, kata Kapolres kedua pemuda tersebut berada di Mako Polres Cilegon dan sedang ditindaklanjuti penyidik Satreskrim
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
