SERANG, iNewsBanten — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan program rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Penandatanganan berlangsung di Lapas Serang, Senin (13/10/2025).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi kedua lembaga dalam upaya pemulihan dan pembinaan warga binaan agar dapat kembali berperan produktif di masyarakat setelah menjalani masa hukuman.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
