Melalui kerja sama ini, kedua lembaga akan mengembangkan program rehabilitasi berkelanjutan yang mencakup layanan konseling, terapi psikososial, serta pemberdayaan melalui pelatihan keterampilan kerja.
Langkah tersebut diharapkan menjadi model kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan instansi terkait dalam mewujudkan proses rehabilitasi yang lebih manusiawi, berkelanjutan, dan bermartabat bagi warga binaan penyalahguna narkoba.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
