BKPSDM Kota Serang Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan, Motif Diduga Pribadi

Sahlan
BKPSDM Kota Serang Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan, Motif Diduga Pribadi (Foto:Istimewa)

BKPSDM juga berencana memanggil pihak yang diduga menjadi korban untuk memberikan keterangan tambahan, agar kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh. Murni menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin.

"Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai aturan. Kami tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng integritas ASN,” tegasnya.

Saat ini, ASN berinisial M masih berstatus aktif sebagai pegawai Pemkot Serang. Pemerintah kota berjanji akan mengumumkan hasil pemeriksaan secara resmi setelah seluruh pihak yang terkait dimintai keterangan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network