Untuk mendapatkan proyek tersebut, Aditya meminta modal Rp200 juta. Rp150 juta untuk proyek paving block dan Rp50 juta untuk pengaspalan, dengan janji keuntungan sebesar Rp50 juta. Ia bahkan menunjukkan surat penawaran berkop perusahaan kontraktor PT Dwi Griya Sejahtera untuk meyakinkan korban.
Merasa percaya, Henry mentransfer uang Rp200 juta ke rekening istri Aditya, Lies Lilian Rachman, pada 9 Desember 2024.
Dua pekan kemudian, 23 Desember 2024, Aditya kembali menghubungi Henry dan mengirim video serta foto yang diklaim sebagai progres pengaspalan di Aqila Residence. Ia kemudian meminta tambahan modal Rp30 juta, dengan janji keuntungan ekstra Rp20 juta. Henry kembali mengirimkan dana tersebut.
Namun proyek yang dijanjikan tak pernah berjalan. Setiap kali ditagih, Aditya berdalih pembayaran dari pengembang belum cair.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
