CILEGON, iNewsBanten – Kepolisian Resor Cilegon Polda Banten mengungkap penangkapan terduga pelaku kasus pembunuhan terhadap seorang bocah yang terjadi di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cilegon, setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.
Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian menyampaikan telah mengamankan satu orang terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur, yang diketahui merupakan anak dari seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif serta peran pelaku dalam peristiwa ini,” ujar Kombes Pol Dian Setyawan dari Bareskrim Polda Banten, saat memberikan keterangan kepada awak media di Polres Cilegon.
Selain mengamankan terduga pelaku, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan di antaranya dua bilah pisau, pakaian, satu unit kursi roda, serta sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi A 3454 DD.
“Kami melakukan proses penyidikan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, mengingat korban merupakan anak di bawah umur,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, guna memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta menjawab perhatian publik terhadap kasus tersebut.
“Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait kasus ini dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
