Panji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Banten terkait Materi Stand-Up Comedy Mens Rea

Erdi
Komika Panji Pragiwaksono. (Foto: iNews).

Sementara itu, perwakilan API Banten lainnya, Julianto, mengungkapkan sebelumnya telah meminta Panji Pragiwaksono untuk menghapus konten tersebut dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

Permintaan itu, kata dia telah disampaikan sejak 16 Januari 2026. Namun hingga laporan resmi dibuat, Panji disebut belum memenuhi permintaan tersebut.

“Advokat Persaudaraan Islam Provinsi Banten telah menyampaikan permintaan agar yang bersangkutan menghapus konten dan meminta maaf,” kata Julianto.

Menurutnya, hingga proses pelaporan dilakukan, cuplikan video stand-up comedy yang berasal dari tayangan Netflix tersebut masih dapat diakses di akun media sosial yang diduga milik pribadi Panji Pragiwaksono.

“Kondisi itu menjadi salah satu alasan kami melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum,” pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network