Rully menjelaskan, pemerintah daerah memahami keberatan para pedagang yang menilai rencana penerapan e-parking belum tepat dilakukan, mengingat kondisi sarana dan prasarana pasar yang masih memprihatinkan.
Sebelumnya, para pedagang Pasar Warunggunung menyuarakan penolakan terhadap rencana pembebanan biaya e-parking yang dianggap memberatkan. Mereka menilai kondisi jalan lingkungan pasar yang rusak serta minimnya penerangan sangat mengganggu aktivitas jual beli, terutama pada pagi dan sore hari.
Para pedagang menyambut positif pernyataan Kadis Disperindag tersebut dan berharap komitmen pemerintah benar-benar direalisasikan di lapangan, bukan hanya sebatas wacana.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
