Pencopotan Dinilai Cacat Hukum, DPW PPP Banten Lawan Keputusan DPP

Indra Rangkas
Photo bersama DPW PPP Banten dan Kader Partai PPP

SERANG,inewsbanten— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mencopot Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Banten Subadri Ushuludin serta Sekretaris DPW Fauzi Rully. 

Pencopotan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) DPP PPP Nomor 0031/SK/DPP/W/I/2026 tentang penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Sekretaris DPW PPP Banten.

Dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono itu, Baihaki Sulaiman ditunjuk sebagai Plt Ketua DPW PPP Banten dan Ida Hamidah sebagai Plt Sekretaris. Penyerahan SK dilakukan di Kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Menanggapi keputusan tersebut, Subadri Ushuludin secara tegas menolak pencopotan dirinya beserta penunjukan Plt DPW PPP Banten. Penolakan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPW PPP Banten, Sabtu (31/1/2026), yang dihadiri jajaran pengurus DPW dan DPC PPP se-Provinsi Banten.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network