“Selain pengamanan jalur dan pos pelayanan, kami membuka layanan penitipan kendaraan di Polda, Polres maupun Polsek agar masyarakat bisa mudik dengan tenang,” ujar Hengki di Rupatama Polda Banten, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, layanan tersebut merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian Polri, khususnya Polda Banten, dalam menjaga keamanan harta benda masyarakat selama momentum Lebaran.
Ia berharap, dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik bersama keluarga di kampung halaman tanpa rasa khawatir.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
