Pantai Karangsongsong sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi wisata legendaris di Lebak Selatan. Objek wisata ini telah ada sejak tahun 1995 dan secara administratif dikelola oleh Perhutani RPH Panyaungan Timur, BKPH Bayah.
Meski perawatan kawasan wisata rutin dilakukan, pihak Perhutani berharap adanya dukungan dan sinergi lebih kuat dari pemerintah daerah, khususnya dalam pengembangan sarana dan prasarana penunjang wisata.
Menurut Ence, potensi wisata Pantai Karangsongsong masih sangat besar untuk dikembangkan sehingga dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.
“Kami sangat berharap ada pengembangan lebih lanjut. Jika ditata lebih modern, dampaknya tentu akan luar biasa bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar,” katanya.
Hal senada disampaikan petugas Perhutani lainnya, Endang. Ia menegaskan bahwa kegiatan penataan kawasan wisata tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab mereka dalam menjaga kelestarian kawasan hutan wisata sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kegiatan ini adalah bentuk tugas dan tanggung jawab kami untuk memastikan kawasan hutan wisata tetap terjaga dan representatif bagi publik,” pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
