Menurut keterangan Iptu Arfah, kedua pelaku merupakan spesialis curanmor yang kerap beraksi dengan memanfaatkan situasi keramaian.
Baca Juga:
“Pelaku mengincar kendaraan yang tidak dikunci stang, terutama saat ada hiburan masyarakat di wilayah Tangerang, Lebak, dan Serang,” ungkapnya. Saat di wawancarai, Rabu 1 April 2026.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor, satu set kunci letter T beserta dua anak kunci, dua unit handphone, serta satu buah helm yang digunakan saat beraksi.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
