Heboh! Pulau Umang Pandeglang Dijual Rp65 Miliar, Pemkab Pandeglang Buka Suara

Erdi
Iing Andri Supriadi, Wakil Bupati Pandeglang menyebut Pulau Umang tidak tercatat sebagai aset Pemda. (Foto: iNewsBanten).

Dari hasil pengecekan awal, Pemkab Pandeglang menegaskan bahwa Pulau Umang tidak tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Adapun pulau yang masuk dalam aset daerah hanya Pulau Popole dan Pulau Liwungan.

Meski berada di luar aset pemerintah daerah, Pemkab Pandeglang menegaskan bahwa seluruh aktivitas di wilayahnya tetap harus tunduk pada aturan perizinan yang berlaku.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network