Heboh! Pulau Umang Pandeglang Dijual Rp65 Miliar, Pemkab Pandeglang Buka Suara

Erdi
Iing Andri Supriadi, Wakil Bupati Pandeglang menyebut Pulau Umang tidak tercatat sebagai aset Pemda. (Foto: iNewsBanten).

“Semua kegiatan, baik oleh pemerintah maupun swasta, wajib mengikuti perizinan yang diterbitkan oleh Pemda Pandeglang,” tegas Iing.

Ke depan, pemerintah daerah berencana meningkatkan pengawasan terhadap pulau-pulau di wilayahnya, terutama terkait aspek perizinan dan aktivitas yang berlangsung. Langkah ini dinilai penting mengingat tingginya potensi pemanfaatan pulau kecil untuk sektor pariwisata dan investasi.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network