Heboh! Pulau Umang Pandeglang Dijual Rp65 Miliar, Pemkab Pandeglang Buka Suara

Erdi
Iing Andri Supriadi, Wakil Bupati Pandeglang menyebut Pulau Umang tidak tercatat sebagai aset Pemda. (Foto: iNewsBanten).

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap adanya dugaan pelanggaran terkait pemanfaatan ruang laut di kawasan tersebut. Beberapa dokumen perizinan, seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan izin usaha wisata, disebut belum terpenuhi.

Atas temuan tersebut, petugas telah melakukan penyegelan sementara terhadap area resor di Pulau Umang sambil menunggu proses penertiban dan kelengkapan administrasi.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Selain itu, seluruh pihak diingatkan untuk menjaga transparansi serta mematuhi aturan dalam pengelolaan pulau-pulau kecil di Indonesia.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network