Wali Kota Tangerang Secara Tegas Perintahkan dan Awasi Pegawai ASN yang WFH

Chaerul /tim iNews
Sachrudin walikota Tangerang (foto istimewa)

‎Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, turut memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini selama fungsi pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

‎Menurutnya, pengaturan mekanisme WFH harus sangat selektif, terutama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian warga.

‎“Prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang atau terganggu meski pegawai bekerja dari jarak jauh,” ujar Rusdi Alam. 

‎Ia menilai langkah ini sangat strategis dalam menyikapi kondisi global sekaligus mendukung gerakan nasional penghematan energi secara masif.

‎Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko, menjelaskan bahwa sistem WFH ini hanya berlaku setiap hari Jumat dan tidak mencakup unit layanan vital seperti kesehatan serta perizinan. Petugas di lapangan seperti camat, lurah, hingga unit kebencanaan tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) guna menjaga respons cepat.

‎Melalui pengawasan yang ketat dan sistem elektronik yang terintegrasi, Pemkot Tangerang optimistis indikator kinerja ASN akan tetap tercapai dengan sangat baik. Kedisiplinan aparatur diharapkan menjadi budaya kerja yang tetap kokoh meski sistem kerja mengalami transformasi menuju digitalisasi yang lebih fleksibel.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network