Satresnarkoba Polres Lebak Bongkar 2 Kasus Tembakau Sintetis, 2 Pemuda Ditangkap

Erdi
Ilustrasi penangkapan peredaran narkotika oleh Polres Lebak. (Foto: Istimewa).

Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, polisi berhasil mengungkap 20 kasus narkoba yang terdiri dari 10 kasus sabu, 8 kasus obat keras, dan 2 kasus tembakau sintetis.

Dari pengungkapan itu, sebanyak 21 tersangka berhasil diamankan dan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya 381,92 gram sabu, 2.142 butir Hexymer, 2.083 butir Tramadol, serta 27,85 gram tembakau sintetis.

Epi menegaskan pihaknya akan terus memperketat pemberantasan narkoba dan obat keras di wilayah hukum Polres Lebak. Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network