Diduga Dibunuh karena Ejekan Utang, Wanita di Cipocok Ditemukan Tewas Mengenaskan di Pinggir Kebun

arifin
Petugas kepolisian polresta serang kota menunjukan barang bukti kasus pembunuhan, foto: ist

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 jo Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network