Lantik 8 Kades PAW, Hasbi Ingatkan Risiko Hukum Penyalahgunaan Dana Desa

Febri Febrianto
Bupati Lebak Hasbi Jayabaya lantik 8 kades PAW. Foto: Febri

"Jabatan kepala desa adalah amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya. Tugas utama kepala desa adalah melayani masyarakat dan mendorong pembangunan desa," kata Hasbi

Menurutnya, kepala desa memiliki kewenangan besar dalam mengelola anggaran pembangunan, sehingga dituntut memahami tata kelola pemerintahan, administrasi keuangan, serta mekanisme pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa

Hasbi menilai besarnya anggaran yang dikelola pemerintah desa harus dibarengi dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Setiap program pembangunan dan penggunaan anggaran, kata dia, harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun secara moral kepada warga

 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network