Sekitar pukul 23.15 WIB, petugas kemudian melanjutkan patroli ke kawasan Pasauran. Dari hasil komunikasi dengan pemilik warung dan warga setempat, polisi memperoleh informasi bahwa aksi balap liar justru sering berlangsung di wilayah Desa Umbul Tanjung.
“Warga mengatakan kalau di sini, di jalan Desa Pasauran, tidak ada yang balap liar sejak awal tahun 2026. Ada juga di jalan Desa Umbul Tanjung, itu kerap dijadikan balap liar anak-anak remaja,” kata Romizal.
Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak menuju Jalan Raya Nusantara III Anyer-Carita. Saat mendekati perbatasan Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, dengan Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, polisi mendapati sekitar 25 remaja yang diduga sedang melakukan balap liar di depan Hotel Movenpick, Desa Umbul Tanjung.
Kedatangan petugas membuat para remaja langsung berhamburan. Bahkan, salah satu sepeda motor disebut masuk ke dalam selokan saat pengendara berusaha melarikan diri.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
