Empat Raperda Kota Serang 2027, Efektivitas Aturan dan Kepentingan Masyarakat Dipertanyakan

Erdi
Tampak depan gedung DPRD Kota Serang, foto: ist

Sementara itu, terkait Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Suryana menilai pemerintah daerah perlu terlebih dahulu mengevaluasi penerapan ketentuan yang sudah ada, termasuk pengawasan di kantor pemerintahan, fasilitas kesehatan, sekolah, dan ruang publik.

Ia juga mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Raperda Kesehatan Hewan, khususnya rencana penyediaan rumah pemotongan hewan yang dilengkapi fasilitas laboratorium.

Menurutnya, setiap usulan regulasi yang membutuhkan pembangunan fasilitas dan anggaran harus disertai perencanaan yang realistis agar tidak berhenti pada ketentuan tertulis.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network