Empat Raperda Kota Serang 2027, Efektivitas Aturan dan Kepentingan Masyarakat Dipertanyakan

Erdi
Tampak depan gedung DPRD Kota Serang, foto: ist

Edi menjelaskan, Raperda RTRW disiapkan untuk menyesuaikan kebijakan tata ruang Kota Serang dengan perubahan regulasi di tingkat Provinsi Banten. Sementara Raperda Kesehatan Hewan diarahkan untuk memperkuat pengawasan kesehatan dan penyembelihan hewan. Adapun Raperda KTR dan Pekat berkaitan dengan pengaturan persoalan sosial masyarakat. Khusus Raperda Pekat, Edi menekankan pentingnya memperhatikan nilai agama dan kearifan lokal dalam penyusunannya.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network