Lima Debt Collector Pembacok Anggota Brimob Polda Banten Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Febri Febrianto
Foto: Lima terdakwa pembacok anggota Brimob jalani sidang putusan di pengadilan negeri serang

‎Sedangkan hal yang meringankan, para terdakwa belum pernah dihukum, mengakui perbuatannya selama persidangan, serta menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukan.

 

‎ ‎Usai pembacaan putusan, baik jaksa maupun para terdakwa menyatakan masih pikir-pikir. Dengan demikian, kedua pihak belum menentukan sikap apakah menerima vonis tersebut atau mengajukan upaya hukum lanjutan.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network