JAKARTA, iNewsBanten.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Kedatangannya untuk menghadiri sidang kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.
Jokowi tiba dengan mengenakan kemeja batik dan peci hitam. Dalam persidangan tersebut, Jokowi hadir sebagai saksi sekaligus pihak yang merasa dirugikan atas tudingan ijazah palsu.
Sementara itu, pihak PN Jakarta Timur membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan selama persidangan berlangsung.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
