Mahasiswi Ditangkap,Polisi Temukan 7 Jasad Bayi di Kamar Kos

Awan Setiawan
TKP Ditemukan 7 Jasad Bayi di Dalam Kamar Kos (doc Istimewa)

iNewsBanten.id - Polisi menangkap NM, mahasiswi salah satu perguruan tinggi ilmu kesehatan terduga pelaku yang menyimpan 7 mayat janin bayi dalam tempat makan di kamar kos Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Terduga pelaku ditangkap di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Iya kita sudah amankan perempuan persebut. Terduga pelaku ditangkap di Kendari," kata Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno, Rabu (8/6/2022). 

Meski demikian, polisi belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait motif dan peran terduga pelaku menyimpan tujuh janin bayi dalam kotak makan tersebut. 

"Sisanya nanti Kasat (Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak) yang jelaskan. Tunggu rilis dari Pak Kasat," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan, janin bayi tersebut diperkirakan berusia enam bulan. 

"Memang benar ada mayat Bayi yang diduga sudah meninggal dunia sekitar sudah 6 bulan. Ada tujuh janin bayi yang ditemukan, salah satunya ditemukan di dalam tempat makan dan lainnya di dalam kardus yang telah dilakban," tuturnya. 

Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Mawadi mengatakan, saat ditemukan ari ari janin tersebut sudah hancur, yang tersisa hanya rambut, tulang, serta kepala yang tersimpan rapat didalam sebuah kotak makan.

"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang. Setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," tuturnya.

Dia mengaku belum mengetahui pasti motif ataupun tujuan penyimpanan janin itu. "Untuk itu masih kita diselidiki lebih lanjut dan sesuai permintaan pihak penyidik Reskrim," bebernya.

Pemilik indekos, Nulfah Anugrahwaty menjelaskan, kardus tersebut sudah lama berada di dalam kamar 3 kontrakan miliknya yang dihuni oleh seorang perempuan berinisial NM. 

Namun NM pada bulan Desember 2021 minta izin ke Kendari untuk rekreasi. "Sempat kembali Ke Makassar pada bulan Desember 2021 dan meminta izin lagi ke kampungnya di Toraja dengan alasan orang tuanya sakit dan sampai sekarang tidak kembali-kembali," katanya.

Janin ini baru diketahui, kata Nulfah setelah ia memberisihkan kamar yang ditempati NM karena ada orang yang ingin mengontrak kamar tersebut.

“Saya membersihkan kamar tersebut namun masih ada barang-barang milik NM yang berada di dalam kamar berupa kardus. Selanjutnya kardus saya pindahkan ke kamar 1 yang dijadikan gudang, Namun lama kelamaan tercium bau busuk," katanya.

Kardus tersebut kemudian dibawa keluar di teras rumah karena bau menyengat. "Pada saat kardus tersebut dibuka ternyata memang ada mayat bayi yang disimpan di dalam tempat makan,” ucapnya. 

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network