get app
inews
Aa Read Next : Pengantin Baru di Serang Dipecat Kantor, Edarkan Sabu Ambil dari Tanah Abang

Penyidik Polres Serang Kota Kembali Geledah Rumah Nikita Mirzani, Ada Apa?

Kamis, 14 Juli 2022 | 14:40 WIB
header img
Nikita Mirzani (Foto: Ist)

SERANG, iNewsBanten - Kediaman artis Nikita Mirzani yang terletak di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kembali didatangi oleh sejumlah anggota kepolisian dari Polres Serang Kota, Banten. Tepatnya pada Kamis (14/7/2022) siang ini, kediaman Nikita digeledah oleh pihak berwajib.

Saat penggeledahan berlangsung, Fitri Salhuteru, yang merupakan sahabat Nikita, mengatakan bahwa bintang Nenek Gayung itu sedang tidak berada d rumah. Ia menyebut bahwa ibu tiga anak itu tengah menjalani syuting.

"Niki syuting kan," ujar Fitri Salhuteru saat ditemui di kediaman Nikita di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Pihak kepolisian pun masih bungkam saat ditanya tujuannya hadir di kediaman Nikita hari ini. Asisten Nikita, Mail Syahputra, menyebut anggota kepolisian melakukan penggeledahan. 

"Pas ditanya penggeledahan doang, kalo polisi dari Serang Kota suka bikin surprise, tiba-tiba dateng," ujar Mail.

"Ini mendadak (penggeledahan) yaudah, disini nyita ipad, minta password, terus kayaknya mau pulang," sambungnya. 

Bahkan menurut Mail, atasannya sampai saat ini belum mengetahui rumahnya digeledah. Pasalnya, Nikita sedang melakukan aktivitas syuting, sehingga belum bisa dihubungi.

"Niki syuting, jadi belum tahu, belum bisa dihubungi," ujar Mail.

Seperti diketahui, kediaman Nikita Mirzani juga pernah digeruduk Polresta Serang Kota pada 15 Juni lalu. Hal ini merupakan imbas dari permasalahannya dengan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. 

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Laporan ini dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut