get app
inews
Aa Read Next : Wah! Ternyata YouTube Paling Banyak Digunakan Anak di Bawah 12 Tahun, Bagaimana Peran Orang Tua

Berikut Daftar Kasus Penjualan Konten Video Porno Yang Pernah Heboh di Indonesia

Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:31 WIB
header img
Seorang Pria Menyaksikan Video Porno (doc Ilustrasi)

SERANG, iNewsBanten - Penjualan konten porno di Indonesia belakangan marak terjadi. Penangkapan tersangka pembuat atau penyebar konten tersebut juga berhasil ditangkap kepolisian. Berikut adalah kasus penjualan konten porno menghebohkan di Indonesia.

Maret 2022

Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus penjualan konten pornografi yang dilakukan oleh Dea. Ia ditangkap pihak kepolisian pada 24 Maret 2022 malam. Melansir Okezone, penangkapan perempuan yang akrab dengan sebutan Dea OnlyFans itu dilakukan di Malang dan Dea langsung dibawa ke Jakarta. Beberapa hari setelah ditangkap, Dea ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditkrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) dengan alat bukti konten pornografi (video).

Sebelumnya, Dea mengaku menjual foto-foto vulgarnya di platform OnlyFans saat hadir dalam Podcast milik Deddy Corbuzier. Di sana, Dea menyebutkan menerima uang sekitar Rp78 ribu per foto. Namun, nominal itu belum termasuk biaya administrasi bank yang juga turut dipotong.

Juli 2022

DC, seorang perempuan berstatus janda asal Garut, ditangkap polisi karena menjual konten porno di media sosialnya. Melansir Sindonews, ia juga menjadi model iklan judi slot dan menerima uang Rp500 ribu per bulannya. DC diamankan polisi pada 1 Agustus 2022.

Tersangka diketahui bercerai dengan suaminya sejak tahun 2018 lalu dan memiliki 1 orang anak. Guna memenuhi kebutuhan hidupnya, DC mencoba menjadi seorang selebgram dan sengaja memberikan konten foto dan video panas agar pengikutnya banyak. DC mendapat bayaran sekitar Rp300 ribu untuk sebuah video tanpa busana.

April 2021

Seorang mahasiswa berusia 19 tahun dengan inisial FA ditangkap polisi karena terbukti menyebarkan konten mesum via aplikasi MiChat. Mahasiswa asal Padang Pariaman itu ditangkap pada 25 April 2022 di rumahnya. Dalam melancarkan aksinya, FA menggunakan istilah nama IY dan memajang foto syur seorang perempuan di akunnya itu. FA memasang tarif Rp50 ribu untuk foto vulgar full album. Sementara itu, FA mendapatkan foto-foto tak senonoh perempuan yang dijualnya dari internet.

Desember 2021

Nama Siskaeee juga pernah menjadi perbincangan masyarakat luas karena kerap mengumbar bagian sensitif tubuhnya ke khalayak luas. Seperti yang terjadi pada Desember 2021 lalu, ketika ia melakukan aksi eksibisionisme di bandara YIA (Yogyakarta International Airport). Setelah aksi itu viral, perempuan bernama asli dengan inisial FCN itu diamankan di Bandung. Melansir informasi yang diberikan Okezone, Siskaeee sebenarnya sudah sering merekam dan mengunggah berbagai konten porno (foto dan video) sejak tahun 2017 sampai diciduk. Polisi mencatat, ada 7 situs yang digunakan tersangka untuk mengunggah kontennya. Siskaeee mulai aktif menjual konten pornonya sejak Maret 2020 sampai Desember 2021 dengan pendapatan kotor mencapai Rp2 miliar.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut