get app
inews
Aa Read Next : Berikut 4 Gejala Power Steering Anda Rusak! Pengguna Mobil Wajib Tau Ya

Penggelapan Modus Jual Mobil, Seorang Pria Diringkus Polresta Tangerang

Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:01 WIB
header img
Pelaku dan barang bukti Penggelapan Modus Jual Mobil, 24/8/2022

TANGERANG, iNewsBanten - Seorang pria berinisial A (38) dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten lantaran melakukan penggelapan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma membenarkan kejadian tersebut, "Betul telah diamankan seorang pria berinisial A diduga pelaku penggelapan," kata Raden pada Rabu (24/08/2022).

Penangkapan tersangka berawal saat korban ditipu uang pembelian mobil digelapkan pelaku, "Tersangka A ditangkap setelah dilaporkan korban seorang pria berinisial M (39), warga Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, korban ditipu karena uang pembelian mobil digelapkan oleh tersangka," tambah Raden.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut