get app
inews
Aa Read Next : Berikut 4 Gejala Power Steering Anda Rusak! Pengguna Mobil Wajib Tau Ya

8 Bulan Buron, Pelaku Spesialis Pencuri Mobil Diciduk Satreskrim Polres Serang

Jum'at, 02 September 2022 | 16:56 WIB
header img
Tim Resmob Reskrim Polres Serang Menangkap pelaku DPO pencurian kendaraan, Jumat 02/08/2022

SERANG, iNewsBanten - RD alias Aceng (29) buronan kasus pencurian mobil pickup berisi 32 tabung gas berhasil ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang. RD Menyusul rekannya yang terlebih dahulu ditangkap.

RD warga Desa MekarJaya, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang ini ditangkap saat sedang nongkrong di pinggir Jalan Raya Kampung Cijolang, Desa Pasir Sereh, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang pada Kamis (01/09/2022).

"RD sudah 8 bulan menjadi DPO dalam kasus pencurian mobil pickup yang berisi 32 tabung gas. RD melakukan aksinya bersama rekannya yang sudah kita tangkap sebelumnya," terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria pada Jumat (02/09/2022).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut