get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Desa, Kades Kopo Kabupaten Serang di Vonis 1,6 Tahun Penjara

23 Koruptor yang Bebas Bersyarat 6 September : Zumi Zola, Ratu Atut hingga Jaksa Pinangki

Rabu, 07 September 2022 | 12:39 WIB
header img
23 koruptor bebas bersyarat 6 September 2022, Zumi Zola (tengah), Ratu Atut (kanan) hingga Jaksa Pinangki (kiri)

Berikut 23 nama narapidana kasus korupsi bebas bersyarat

Lapas Kelas IIA Tangerang:

1. Ratu Atut Choisiyah binti almarhum Tubagus Hasan Shochib; mantan Gubernur Banten

2. Desi Aryani bin Abdul Halim; mantan Dirut Jasa Marga

3. Pinangki Sirna Malasari; jaksa penerima suap dari Djoko Tjandra

4. Mirawati binti H Johan Basri;  korupsi impor bawang putih


23 koruptor bebas bersyarat 6 September 2022, Zumi Zola (tengah), Ratu Atut (kanan) hingga Jaksa Pinangki (kiri)

Lapas Kelas I Sukamiskin:

1. Syahrul Raja Sampurnajaya bin H Ahmad Muchlisin; Mantan Kepala Bappebti

2. Zumi Zola Zulkifli; mantan Gubernur Jambi

3. Sugiharto bin Isran Tirto Atmojo;

4. Andri Tristianto Sutrisna bin Endang Sutrisno;

5. Budi Susanto bin Lo Tio Song;

6. Danis Hatmaji bin Budianto;

7. Patrialis Akbar bin Ali Akbar; mantan hakim MK

8. Edy Nasution bin Abdul Rasyid Nasution;

9. Irvan Rivano Muchtar bin Cecep Muchtar Soleh;

10. Ojang Sohandi bin Ukna Sopandi;

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut