Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menikah Tanpa Seorang Wali, Apa Hukumnya
Advertisement . Scroll to see content

PN Jaksel Izinkan Menikah Beda Agama, Cinta Laura Soroti Hal Tersebut Dengan Dukungan

Selasa, 13 September 2022 | 16:17 WIB
  • author Ayu Utami Anggraeni
PN Jaksel Izinkan Menikah Beda Agama, Cinta Laura Soroti Hal Tersebut Dengan Dukungan
Cinta Laura, Dukung Nikah Beda Agama (ist)

Kemudian majelis hakim pun mengabulkan semua permintaan para pemohon.

"Mengabulkan permohonan para pemohon, menyatakan bahwa perkawinan antara Para Pemohon adalah Warga Negara Indonesia yang telah melangsungkan Perkawinan secara Agama Katolik pada tanggal 5 Juni 2022, telah dilaksanakan," kata hakim tunggal Alimin Ribut Sujono dilansir dari laman resmi Mahkamah Agung, Selasa (13/9/2022).

Adapun izin tersebut mengacu pada UU Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang mengatur perkawinan beda keyakinan/agama haruslah mendapatkan penetapan dari pengadilan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut