Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dijadikan Tempat Pembuat Tembakau Sintetis Kostan di Cipocok Jaya Digerebek Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pengedar Ratusan Butir Obat Terlarang Berhasil Diamankan Polres Lebak

Kamis, 15 September 2022 | 15:47 WIB
  • author Erdi
Pelaku Pengedar Ratusan Butir Obat Terlarang Berhasil Diamankan Polres Lebak
(foto Ilustrasi inews.id )

LEBAK, iNewsBanten - Edarkan Ratusan butir Obat Farmasi Tanpa Izin Edar, Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten mengamankan Pelaku dan Barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan kejadian tersebut, "Betul pihak kami telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial AJ (25) warga Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung berhasil diamankan dirumahnya pada Rabu (31/08)," kata Malik.

Malik mengatakan selain pelaku AJ pihak Satresnarkoba Polres Lebak masih melakukan pengejaran terhadap pelaku KM, "Selain pelaku AJ kita sedang mengejar para pelaku lain yaitu KM yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," lanjut Malik.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut