get app
inews
Aa Read Next : Polisi Pandeglang Berhasil Tangkap Pengedar Pil Hexymer, Ribuan Obat Diamankan

Pelaku Pengedar Ratusan Butir Obat Terlarang Berhasil Diamankan Polres Lebak

Kamis, 15 September 2022 | 15:47 WIB
header img
(foto Ilustrasi inews.id )

LEBAK, iNewsBanten - Edarkan Ratusan butir Obat Farmasi Tanpa Izin Edar, Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten mengamankan Pelaku dan Barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan kejadian tersebut, "Betul pihak kami telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial AJ (25) warga Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung berhasil diamankan dirumahnya pada Rabu (31/08)," kata Malik.

Malik mengatakan selain pelaku AJ pihak Satresnarkoba Polres Lebak masih melakukan pengejaran terhadap pelaku KM, "Selain pelaku AJ kita sedang mengejar para pelaku lain yaitu KM yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," lanjut Malik.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut